Login Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta dari BSU 2022

15 April 2022, 19:15 WIB
Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar pekerja bisa dapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta. /

PR DEPOK – Segera login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima bantuan BSU 2022 Rp1 juta.

Bantuan BSU 2022 sudah mulai akan disalurkan pada bulan April ini oleh Pemerintah, kepada pekerja dan buruh di seluruh indonesia.

Berdasarkan ketentuan tahun lalu, pekerja harus login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022 Rp 1 juta.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN Diperpanjang hingga 16 April, Buruan Daftar!

Bantuan BSU 2022 ini disalurkan kepada pekerja yang memiliki pendapatan atau gaji di bawah Rp3,5 juta untuk mendapatkan bantuan Rp1 juta.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp 1 juta, berdasarkan ketentuan tahun lalu.

Langkah pertama, kunjungi atau login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melakukan cek penerima BSU 2022.

Selanjutnya arahkan website ke kolom atau form pengisian pencarian data penerima BSU 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Jumat 16 April 2022: Akan Mulai Menghabiskan Banyak Uang untuk Berbelanja

1. Masukan nomor NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk).

2. Isi nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.

3. Kemudian, isi tanggal lahir Anda sesuai dengan KTP.

4. Klik opsi ‘Saya Bukan Robot’ lalu ikuti instruksi hingga selesai.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bansos Lain? Ini Cara Mengatasi

5. Langkah terakhir, klik opsi ‘Lanjutkan’ untuk mengakses data yang sudah diinput.

6. Setelah itu data pekerja akan segera muncul, dan dinyatakan sebagai penerima BSU 2022.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi, untuk bisa dapatkan bantuan BSU 2022, yang cair kembali untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta, sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai warga negara Indonesia, dengan memiliki KTP.

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, DJ Una Ngaku Alami Kerugian Besar

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan juni 2022).

3. Memiliki gaji atau upah maksimum sebesar Rp 3 juta.

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Lirik Lagu Darl+ing - SEVENTEEN, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Informasi tambahan, untuk para pekerja yang berada di Provinsi Aceh dan sekitarnya, bantuan akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Untuk bisa mendapatkan dana BSU 2022, pekerja juga haru mengingat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan Rp 1 juta, jika sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Barulah dana BSU 2022, akan bisa dicairkan melalui rekening milik masing-masing pekerja.

Editor: Nur Annisa

Sumber: bsu.kemnaker.go.id bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler