Anak Usia Dini 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta dari PKH, Simak Cara Daftar BLT Balita 2022 Online lewat HP

31 Mei 2022, 06:00 WIB
Anak usia dini 0-6 tahun masih bisa mendapatkan PKH Rp3 juta, simak cara daftar BLT balita 2022 di sini. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Berikut ini cara daftar BLT balita 2022 online lewat HP agar anak usia dini 0-6 tahun dapatkan uang tunai Rp3 juta dari bansos PKH.

Pemerintah tak hanya memberikana bansos kepada masyarakat dari usia dewasa, melainkan juga kepada anak usia 0-6 tahun atau balita.

BLT balita 2022 diberikan oleh pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Jauhi 3 Jenis Minuman Ini agar Terhindari dari Penyakit Ginjal

Bansos PKH ini diperuntukkan bagi mereka yang tergolong masyarakat kurang mampu dan rentan miskin.

Besaran BLT balita 2022 ini adalah Rp3 juta per tahun yang diberikan secara bertahap sepanjang tahun.

Selain balita, terdapat enam kategori penerima PKH lainnya yang mendapatkan bansos dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Update Upaya Pencarian Hari ke-4 Emmeril Kahn Mumtadz yang Hilang di Sungai Aare Swiss

Berikut ini tujuh kategori penerima bansos PKH dengan besaran bansos yang akan diterimanya.

- Kategori balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nominal Rp3 juta per tahun

- Kategori anak sekolah SD/sederajat dengan nominal Rp900.000 per tahun

Baca Juga: 3 Kebiasaan Buruk Terkait Tidur yang Harus Dihentikan agar Tak Sebabkan Gangguan Kesehatan

- Kategori anak sekolah SMP/sederajat dengan nominal Rp1,5 juta per tahun

- Kategori anak sekolah SMA/sederajat dengan nominal Rp2 juta per tahun

- Kategori ibu hamil/melahirkan dengan nominal Rp3 juta per tahun

- Kategori lanjut usia atau lansia dengan nominal Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Dijuluki Spider-Man di Dunia Nyata, Pria China Ini Turuni Gedung 37 Lantai dengan Lantai Kosong

- Kategori penyandang disabilitas dengan nominal Rp2,4 juta per tahun

Ketujuh jenis BLT ini bisa didapatkan dengan cara transfer lewat rekening atau diambil di Kantor Pos.

Lalu, bagaimana cara daftar BLT balita 2022 online lewat HP agar bisa mendapatkan bantuan Rp3 juta?

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online Pakai HP, Login ke Link Ini agar Siswa SD SMP SMA Dapat Rp4,4 Juta

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan dalam cara daftar BLT balita 2022 online lewat HP.

Pendaftaran BLT balita ini bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang yang diunduh terlebih dahulu di Play Store HP masing-masing.

1. Buka Play Store HP.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 31 Mei-5 Juni 2022

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos di HP masing-masing.

3. Buka aplikasi tersebut dan langsung login jika sudah memiliki akun.

4. Jika belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru' terlebih dahulu.

5. Masukkan semua data diri yang diminta.

Baca Juga: BSU 2022 Tidak Akan Cair sebelum Pekerja Lakukan Ini, Simak Cara Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

6. Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

7. Masukkan alamat lengkap yang nantinya akan menjadi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

8. Lampirkan foto KTP dan selfie bersama KTP.

Baca Juga: 4 Cara Sederhana Mencegah Gangguan Pencernaan Sekaligus Jaga Kesehatan Tubuh

9. Klik 'Buat Akun Baru'.

Apabila akun telah selesai dibuat dan telah login ke Aplikasi Cek Bansos, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data ke DTKS Kemensos.

Seperti diketahui, hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos saja yang bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dan mendapatkan bansos.

Baca Juga: Ini Daftar Pelaku Usaha yang Terima BPUM 2022, Akses Link eform.bri.co.id di Sini agar Dapat BLT Rp600 Ribu

Oleh karena itu, masyarakat harus mendaftarkan diri di DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

- Klik menu 'Daftar Usulan' di Aplikasi Cek Bansos

- Pilih 'Tambah Usulan'

Baca Juga: Buat Heboh karena Dikira Telah Terjadi Pembajakan, Dua Pilot Maskapai Pesawat Terbang Ketiduran

Setelah itu, pendaftar bisa menentukan bansos mana yang ingin diterima, baik itu PKH atau BPNT.

Apabila data berhasil diusulkan ke DTKS Kemensos, maka akan muncul informasi seperti identitas pendaftar, serta kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian wilayah.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler