Cek ATM Anda Segera, Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair

HM
24 September 2020, 19:46 WIB
Ilustrasi: Bantuan tunai.* /PIXABAY/EmAji/

PR DEPOK - Setelah sempat mengalami keterlambatan pencairan lantaran proses verifikasi data yang memakan banyak waktu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai subsidi upah atau gaji tahap 4 telah dicairkan pada Rabu, 23 September 2020 kemarin.

Sebanyak 2.65 dari 2.8 juta calon penerima yang sudah sesuai kriteria Permenaker 14 Tahun 2020, dipastikan telah diproses.

Namun, sebanyak 150 ribu orang dinyatakan gagal dan akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak Dihukum Cambuk 169 Kali, Hitungan ke-52 Nyerah karena Kesakitan

"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya," ujar Ida Fauziyah, seperi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Adapun hal tersebut dilakukan, dijelaskan Ida Fauziyah bahwa pihaknya ingin benar-benar subsidi upah dan gaji ini diterima dengan tepat sasaran kepada calon penerima.

Ida menjelaskan, setelah diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian KPPN akan mencairkan bantuan subsidi gaji/upah tahap 4 tersebut kepada bank penyalur, yaitu Bank yang masuk kedalam anggota HIMBARA.

jamBaca Juga: Jam Iklim Prediksi Usia Bumi Tinggal 7 Tahun Lagi, NASA: Akan Ada Gelombang Panas Ekstrem

Setelah itu, bank-bank anggota HIMBARA akan segera menyalurkan dana subsidi gaji/upah ke rekening penerima baik itu rekening bank sesama HIMBARA maupun bank swasta lainnya.

Dia pun mengaku, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

"Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," katanya.

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2.5 juta orang.

terBaca Juga: Tersesat di Hutan Malaysia Selama 6 Hari, TKI Asal Makassar Ditemukan dalam Keadaan Lemas

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99.36 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3.5 juta orang. Total Tahap I,II dan III sebanyak 8.822.208 penerima atau 98.02 persen dari 9 juta orang.

Ida juga menjelaskan pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id.

Para pekerja/buruh bisa memanfaatkannya untuk bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah atau gaji.***

 
Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler