BST Rp300 Ribu Akan Disalurkan Awal Januari 2021, Segera Cek dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 30 Desember 2020, 18:05 WIB
Cek KTP NIK di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BLT Rp300 ribu /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com
Cek KTP NIK di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BLT Rp300 ribu /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com /kemensos.go.id

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, bahwa program bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Dia menjelaskan, dana bantuan program BST 2021 akan diberikan sebesar Rp300.000 yang disalurkan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

Penerima program BST Rp300.000 ini, ditargetkan mencapai 10 juta penerima pada 2021 mendatang.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Akan Kembali Disalurkan Awal Januari 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut

BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan program BST Rp300.000 pada 2021, harus menjadi peserta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, Anda bisa melakukan pengecekan apakah Anda berhak mendapat BST Rp300.000 dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: FPI Dilarang Pemerintah, Hastag #FPITerlarang Trending di Twitter

Cek Peserta DTKS BST Rp300 Ribu via Laman Resmi DTKS

- Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK,

- ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik  ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Skema Pemberian Dana BST Rp300 Ribu di 2021 Hanya 4 Bulan, Simak Penjelasannya Berikut

- Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST Rp300 ribu.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Cara Cek Peserta DTKS BST Rp300 Ribu via Aplikasi SIKS-Dataku

- Buka aplikasi SIKS-Dataku.

- Klik kolom “Cek Bansos”.

Baca Juga: ICJR: Gisel dan MYD Disebut Korban jika Keduanya Tidak Menghendaki Penyebaran Video Itu

- Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

- Masukan nomor ID yang sudah dipilih (nomor ID NIK, nomor ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

- Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

- Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial 2021 dari Kemensos yang Cair Mulai 5 Januari 2021

Cara Pencairan

Jika Anda sudah terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapat BST Rp300 ribu, maka pencairan uang bansos BST Kemensos Rp300 ribu bisa dilakukan di PT Pos Indonesia.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan BST Rp300 ribu tersebut.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta KPM DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Baca Juga: FPI Resmi Dilarang Pemerintah, Fadli Zon Sebut Soal Penyelewengan Konstitusi

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah