BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Diperpanjang hingga 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT Modal Usaha

- 18 Januari 2021, 12:10 WIB
ilustrasi BLT. Hanya Perlu Siapkan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima BLT Modal Usaha dari Kemensos.
ilustrasi BLT. Hanya Perlu Siapkan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima BLT Modal Usaha dari Kemensos. /[email protected]

PR DEPOK – Kementerian Sosial memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp3,5 juta sebagai modal usaha untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. BLT modal usaha diperpanjang Kemensos hingga 2021.

Kemensos memberikan bantuan modal usaha untuk KPM PKH Graduasi, agar KPM PKH bisa mandiri dan berdaya, serta tidak terus bergantung pada bantuan dari pemerintah.

PKH Graduasi adalah KPM PKH yang telah meningkat kondisi sosial ekonominya, yang dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran data oleh Kemensos.

Baca Juga: Sebelum 31 Januari 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Pastikan Anda Peroleh BLT UMKM Rp2,4 Juta

PKH Graduasi terbagi menjadi dua, yakni Graduasi alamiah dan Graduasi sejahtera mandiri.

Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisinya sudah tidak masuk dalam kriteria kepesertaan PKH.

Di antaranya, seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan, atau tidak memiliki lagi keluarga yang masuk dalam salah satu komponen kriteria PKH.

Baca Juga: Dua Hal Menonjol Ditemukan dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Setelah Pencarian Dipersempit

Sedangkan Graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonominya sudah meningkat dan sejahtera.

Sehingga KPM tersebut sudah dikategorikan mampu dan sudah tidak layak mendapatkan bantuan PKH.

Pada tahun 2021, Kemensos menargetkan jumlah penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta mencapai 7.000 KPM PKH graduasi.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita dari Kemensos Sebesar Rp6 Juta, Wajib Memiliki KPS atau KKS

Dalam penyalurannya, uang bantuan modal usaha Rp3,5 juta akan bagi ke masing-masing peserta PKH Graduasi dengan rincian, yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.

Untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta, tentunya masyarakat harus menjadi peserta PKH terlebih dahulu.

Untuk mendaftar PKH, bisa simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Sindir Risma yang Berlari Saat Gempa Susulan di Sulbar Terjadi, Roy Suryo: Biasanya Langsung Tayang

Syarat Daftar PKH

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk dapat Uang Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos

Cara Daftar

1. Melaporkan diri ke RT/RW atau aparat Desa/Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK untuk menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.

2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Silahkan lapor ke RT/RW untuk proses lebih lanjut.

3. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kepala Disdik Banjarmasin Izinkan Gedung Sekolah Dibuka Untuk Tempat Penampungan Korban Banjir

4. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa.

5. Selanjutnya, pihak Kemensos akan melakukan penyaringan dan validasi.

6. Jika telah disetujui,setiap KPM PKH akan diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar untuk Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta

Graduasi KPM PKH akan dilakukan oleh Pendamping Sosial. Nantinya, Pendamping Sosial akan menemukan KPM yang tidak layak di graduasi dan KPM yang layak untuk di graduasi.

Jika KPM PKH telah digraduasi, maka akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta.

Untuk mengetahui Anda lolos atau tidak, Anda bisa melihatnya di dtks.kemensos.go.id. Untuk selengkapnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cek peserta DTKS.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta BPUM Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek di eform.bri.co.id/bpum

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Suap Izin Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Dua Kepala Daerah

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x