Eform bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 28 Januari 2021, 20:31 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Penyebabnya.
BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Penyebabnya. /BRI

PR DEPOK - Kemenkop UKM bersiap menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 2021 ini.

Setelah sukses mengalirkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta bagi para penerimanya tahun 2020 lalu, tahun ini BLT tersebut kembali akan diberikan.

Berikut adalah syarat utama bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Korban Meninggal Covid-19 Inggris Tembus 100.000, PM Boris Johnson Sampaikan Permintaan Maaf

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Nilai Aturan Jam Malam Tak Efektif, dr. Tirta: Corana Ga Keluar Malam, Banyak Usaha Warga yang Terdampak

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU

Baca Juga: Menag Yaqut Harap Situs Candi Borobudur dapat Menjadi Rumah Ibadah Umat Buddha Dunia

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Kepala Pasar Induk Kramajati: Pengaruh Cuaca

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

1. NIK

2. Nama lengkap

Baca Juga: Singgung Makna Pam Swakarsa yang Kembali Digagas Kapolri, Lukman Hakim: Mengapa Tak Gunakan Istilah Lain?

Baca Juga: Apakah BLT BPJS Akan Cair Lagi? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Menaker Ida Ungkapkan Hal Ini

Untuk mengecek status penerima Anda pada program BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, Anda bisa melakukannya dengan beberapa cara.

salah satunya dalah dengan cara login di eform.beri.co.id/bpum.

Adapun langkahnya sebagai berikut.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Penyaluran BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Tahap 1 Berakhir, Simak Cara Dapatkanya Berikut

Baca Juga: Eform BRI Sebagai Indikator Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta

1. Akses https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah