Baca Juga: Tolak Perpres Miras, Ketua MUI: Hasil Investasi Tak Sebanding dengan Rusaknya Bangsa ini
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***