BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Segera Cair, Berikut Cara Daftarnya

- 10 Maret 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi BLT PKH.*
Ilustrasi BLT PKH.* /ANTARA/Puspa Perwitasari

7. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/wali kota.

8. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Muak Baca Pemberitaan Demokrat, Nyai Dewi: Itu Partai Cuma Cari Keuntungan Doang, tak Punya Jiwa Nasionalisme

9. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

10. Data penerima PKH dapat dilihat di dtks.kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah