Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta KLJ untuk Dapat Bantuan Rp600.000 Setiap Bulan

- 7 April 2021, 22:25 WIB
Ilustrasi lansia.
Ilustrasi lansia. /Pixabay/pyou93/

1. Warga berusia 60 tahun ke atas.

2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

3. Jika tidak terdaftar dalam basis data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca Juga: Masjid Agung Al Azhar Jakarta Selatan Akan Bagikan 500 Takjil Gratis Secara Drive Thru untuk Pengendara Motor

Cara Daftar KLJ 

Jika sudah memenuhi syarat yang telah dijelaskan, maka masyarakat bisa datang langsung ke Dinsos DKI Jakarta untuk melakukan pengajuan pendaftaran KLJ.

Nantinya, pihak Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

Cara Pencairan Bansos KLJ

Jika sudah memiliki KLJ, maka masyarakat bisa melakukan pencairan dana bansos KLJ melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga: Acara Seni Dibubarkan Usai Disebut Musyrik, Akhmad Sahal Kaitkan dengan Terorisme: Jangan Kaget Kalau...

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Dinas Sosial DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah