Daftar Harga Barang Pokok di 216 Pasar yang Tersebar di 90 Kabupaten-Kota dan 34 Provinsi

- 14 April 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi beras.
Ilustrasi beras. /ANTARA/Reno Esnir

PR DEPOK - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan harga barang pokok rata-rata di 216 pasar rakyat per 13 April 2021 di 90 kabupaten kota dan 34 provinsi.

Berikut hasil pantauan harga barang pokok yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 14 April 2021.

1. Daging sapi Rp124.500 per kg

Baca Juga: Aplikasi Berikut Ini Bantu Kamu lebih Bugar dan Sehat saat Jalani Ibadah Puasa, Mulai Smartwatch hingga Strava

2. Daging ayam ras Rp36.900 per kg

3. Telur ayam ras Rp25.900 per kg

4. Bawang merah Rp32.900 per kg

5. Kedelai Rp11.900 per kg

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2

6. Tepung terigu Rp10.200 per kg

7. Gula Rp13.200 per kg

Sementara itu harga beras medium rata-rata nasional yakni Rp10.600 per kg, lebih rendah dibandingkan regional A senilai Rp10.100 per kg.

Baca Juga: Garuda Indonesia Embargo Ponsel Vivo hingga Penyelidikan Selesai Susul Insiden Kontainer Terbakar di Hong Kong

Wilayah-wilayah yang termasuk regional A adalah Jawa, Sulawesi, Sumatra Selatan, Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Untuk harga beras medium di regional B lebih tinggi ketimbang rata-rata nasional sebesar Rp240 per kg menjadi sebesar Rp10.890 per kg,

Wilayah-wilayah yang dimaksud adalah Sumatra lainnya, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Kemenperin Siap Lambungkan 23 Startup Indonesia di Dunia Internasional lewat Program Bernama Startup4Industy

Begitu juga dengan harga beras mediun di regional C berkisar Rp11.940 per kg atau lebih tinggi Rp1.340 per kg dibandingkan harga nasional.

Untuk harga beras premium rata-rata nasional yaitu Rp12.400 per kg. Harga beras premiun di regional A lebih rendah Rp720 per kg menjadi Rp11.680 per kg.

Di regional B lebih tinggi Rp520 per kg menjadi Rp12.920 per dan regional C lebih tinggi sebesar Rp1.030 per kg menjadi Rp13.430 per kg.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM Tahap 2 di BRI Beserta Syarat Dokumen Lengkap

Sementara itu harga cabai merah keriting yakni Rp50.500 per kg, dan cabai merah besar Rp51.300 per kg, dan cabai rawit merah Rp82.800 per kg.

Harga bawang putih kualitas A yakni Rp29.000 per kg dan kualitas B Rp28.500 per kg.

Pada harga minyak goreng curah yakni Rp12.700 per kg, minyak goreng premium Rp15.300 per kg, dan minyak goreng sederhana Rp13.600 per kg.

Baca Juga: Waspada! BMKG Sebut Siklon Tropis Surigae Bisa Berkembang jadi Topan

Dengan demikian, beberapa kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga saat Ramadhan dibandingkan sebelumnya.

“Dari infografik tersebut terlihat beberapa harga komoditas terlihat lebih tinggi dari sebelum Ramadhan, seperti daging sapi serta daging ayam,” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan.

Kenaikan harga kebutuhan pokok saat Ramadhan diduga akibat meningkatnya permintaan konsumen.

Baca Juga: Penjelasan Ahli Mengenai Rasa Lapar yang Muncul Hanya Berjarak Beberapa Jam Setelah Sahur

“Untuk daging ayam sendiri, kenaikan juga dipicu oleh adanya kenaikan harga pakan yang menyebabkan naiknya biaya produksi,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x