BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Masih Cair, Simak Persyaratan untuk Dapat BPUM

- 21 Juni 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi bantuan tunai BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan tunai BPUM 2021. /Instagram/@diskoperindag.pemalang/

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM di E-Form BRI Tahap 2 2021

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Syarat Penerima BPUM Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta Beserta Syarat Berkas Pendaftarannya

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, selanjutnya Anda bisa langsung mengajukan diri untuk daftar ke kantor Dinas Koperasi setempat.

Berikut ini alur untuk mengajukan permintaan agar dana BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 cair ke rekening Anda:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, yakni fotocopy e-KTP, fotocopy NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x