BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Masih Cair, Simak Persyaratan untuk Dapat BPUM

- 21 Juni 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi bantuan tunai BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan tunai BPUM 2021. /Instagram/@diskoperindag.pemalang/

e. Jenis kelamin

f. Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari Kepala Desa/ Kelurahan

g. Bidang Usaha

h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi telepon, SMS, atau WhatsApp).

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Batang 2021

Sebagai informasi tambahan, BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 1 sudah disalurkan kepada 9,8 juta pendaftar, dengan anggaran senilai Rp11,76 triliun.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM di @KemenKopUKM, dan call center: 1500587.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x