1. Pastikan Anda menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur yang menunjukkan Anda lolos berhak mendapat BPUM 2021.
2. Setelah menerima SMS, segera hubungi Kantor Cabang Bank terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Masih Cair, Simak Persyaratan untuk Dapat BPUM
3. Selain SMS, Anda juga bisa menujukkan kelolosan dengan pengumuman lolos di E-Form BRI atau website banpresbpum.id.
4. Pada hari pencairan yang telah dijadwalkan, penerima bantuan datang ke Kantor Cabang Bank dengan membawa syarat dokumen.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BPUM 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-Depok.com terkait cara daftar BPUM 2021.
Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-Depok.com terkait cara daftar BPUM 2021.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM di E-Form BRI Tahap 2 2021
Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM
Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.