PKH Dijadwalkan Cair Juli 2021, Cek Cara Daftar DTKS, Syarat, dan Jadwal Pencairan Bansos Rp3 Juta

- 1 Juli 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /Kemensos

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Deklarasikan Diri Jadi Capres 2024: Khusus Basmi Kaum Radikalis Intoleran

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online.

Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Indonesia Kembali Kedatangan Bahan Baku Vaksin Sinovac Sebanyak 14 Juta Dosis

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah