Dalam PKH 2021, KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga yang cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Dengan demikian, masih ada 2 bulan jatah pencairan bansos PKH 2021 bagi KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos, usai Kemensos mencairkan PKH pada Januari dan April 2021.
Jika penerima bantuan sudah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya KPM bisa cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id secara berkala dengan cara berikut.
Cara cek bansos PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.