Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

- 28 Juli 2021, 17:34 WIB
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Hendra Nurdiyansyah/Antara

PR DEPOK – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Bansos sebesar Rp600.000 yang dimaksud, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima BPNT dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Daftar Wilayah Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta di Jawa-Bali

Pada masa PPKM 2021, bansos BPNT diberikan sekaligus untuk kuartal tiga 2021 atau Juli-September 2021.

Untuk diketahui, dana bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

Dengan dana bantuan kuartal tiga 2021 yang diberikan sekaligus pada masa PPKM 2021, maka penerima mendapatkan dana bansos BPNT sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Hanya 7 Kriteria Pekerja ini yang Dapat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta

Selain dana bansos sebesar Rp600.000, KPM penerima BPNT juga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg.

Sementara itu, seperti yang telah disebutkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT harus terdaftar sebagai KPM dan memiliki KKS.

Masyarakat bisa membuat KKS dengan mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Informasinya

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BPNT.

Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Surat teknis pendaftaran.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Dibuka Semester II 2021

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke Kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan oleh pihak RT/RW.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Mencairkan Dana Bansos BPNT

Pencairan dana bansos BPNT, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Kemensos Rp600 Ribu Juli 2021

Dengan begitu, penerima bansos BPNT bisa melakukan pencairan uang bantuan di atm atau kantor cabang bank penyalur yang telah ditentukan.

Selain itu, penerima bansos BPNT, juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk mencairkan uang bantuan.

Sedangkan, untuk bantuan beras 10 kg akan disalurkan oleh pihak Perum Bulog.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengambilan BST di Kantor Pos untuk Cairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS sebelumnya, bisa cek status kepesertaan Anda di situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link di bawah ini untuk mengetahui terdaftar menjadi penerima BPNT atau tidak.

Link Cek Penerima BPNT

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x