Seperti diketahui, bansos PKH hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Bagi masyarakat yang belum mendaftar, silakan klik artikel di bawah ini dan ikuti langkah-langkah cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan PKH 2021.
Cara Daftar Bansos PKH Online 2021
Tetapi, untuk masyarakat yang sudah daftar DTKS Kemensos dan ingin cek daftar penerima bansos PKH, ikuti langkah berikut:
Baca Juga: Soroti Banyaknya Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil: yang Paling Penting Kita Perbaiki Ialah Sistem
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP;
2. Isi kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;
3. Isi nama penerima sesuai KTP;
4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
Baca Juga: WNI Dapat Izin Masuk ke Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021, Menag Yaqut: Harus Dipatuhi dan Jadi..