Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Tata Cara Berikut

- 2 Maret 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi - Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JMO. Lantas, bagaimana caranya? Simak di sini.
Ilustrasi - Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JMO. Lantas, bagaimana caranya? Simak di sini. /Pixabay/EmAji./

6. Isi data kependudukan

7. Isi data tambahan dan kontak darurat

8. Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPNT Kartu Sembako Lewat HP Melalui SMS

9. Jika rincian pengkinian data sudah benar klik “konfirmasi”

10. Setelah proses pembaharuan selesai, klik menu “Jaminan Hari Tua”

11. Klik "Klaim JHT"

12. Pilih alasan pengajuan BPJS Ketenagakerjaan

13. Setelah itu halaman akan muncul data kepesertaan. Jika sudah sesuai klik “Selanjutnya”

14. Selanjutnya akan muncul rincian saldo JHT dan klik “Selanjutnya”

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah