Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Tata Cara Berikut

- 2 Maret 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi - Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JMO. Lantas, bagaimana caranya? Simak di sini.
Ilustrasi - Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JMO. Lantas, bagaimana caranya? Simak di sini. /Pixabay/EmAji./

15. Kemudian klik "Konfirmasi"

Baca Juga: Cara Klaim JHT Online Serta Syarat hingga Dokumen yang Wajib Disiapkan

Setelah berhasil melakukan pembaruan data di aplikasi JMO, peserta BPJS Ketegakerjaan bisa langsung memproses pencairan JHT tanpa harus datang ke kantor mereka.

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan melalui nomor rekening yang terdaftar di JMO tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih praktis dan cepat.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah