Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen Pencairan Dananya

- 2 Maret 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay

Dokumen klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Buntut Kasus Penipuan Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz akan Disita Polisi

- Referensi kerja.

- Buku tabungan.

- NPWP (saldo lebih dari 50 Juta Rupiah)

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online

Baca Juga: Kasus yang Menimpa Jerinx SID Membuat Nora Alexandra Sempat Depresi dan Ingin Akhiri Hidup

1. Pekerja mengakses situs bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah