Cara Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan 2 Langkah Ini tuk Dapatkan BLT Karyawan Rp1 Juta

- 11 Mei 2022, 15:47 WIB
Berikut cara daftar BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Berikut cara daftar BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta. /Tangkap Layar/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Cara cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, lakukan 2 langkah ini tuk dapatkan BLT karyawan Rp1 juta.

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penyaluran BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Tahun ini, BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang telah terpilih sebagai penerima.

Baca Juga: Meghan Markle Siap Dicalonkan Kandidat Presiden AS, Adik Kandung Joe Biden: Luar Biasa

Lalu bagaimana cara daftar BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menjadi penerima?

Sebelum bisa terdaftar sebagai penerima, pekerja terlebih dahulu harus melakukan dua langkah berikut ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa semua syarat yang diberikan pemerintah telah terpenuhi.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 secara Online, Ada BLT Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja yang Penuhi Syarat Ini

Untuk penyaluran BSU tahun ini, pemerintah menyebut dua syarat yang harus terpenuhi, yakni sebagai berikut.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: Sebut Tindakan Salah Secara Moral, Elon Musk akan Batalkan Larangan Permanen Akun Twitter Donald Trump

Tidak semua pekerja memiliki status peserta BPJS yang masih aktif.

Oleh karena itu, untuk cek status kepesertaan jaminan kesehatan ini, pekerja bisa login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini cara cek status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Aturan Baru Pencairan JHT yang Tak Perlu Menunggu Pensiun, Apa Saja?

1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Login ke akun masing-masing.

3. Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru'.

4. Pilih segmen 'PU' dan masukkan alamat email.

Baca Juga: Di Tengah Sanksi Barat, China Dikabarkan Diam-diam Impor Batu Bara Kokas dari Rusia Bulan Lalu

5. Klik 'Kirim' dan tunggu hingga link verifikasi dikirim melalui email.

6. Login ke akun yang sudah dibuat.

7. Masuk ke menu layanan dan klik 'Kartu Digital'.

Baca Juga: Tak Ingin Kalah dari Manchester City, Erik ten Hag Ingin Datangkan Pemain Bundesliga Ini

Pada Kartu Digital yang berbentu gambar tersebut, pekerja dapat melihat status peserta BPJS Ketenagakerjaan (aktif atau tidak), identitas, nomor rekening, dan lain sebagainya.

Selain dua syarat di atas, jika melihat pada penyaluran BSU tahun lalu, terdapat empat syarat lain yang harus dipenuhi oleh penerima.

Empat syarat penerima BSU tersebut di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta Lewat 3 Link Berikut Sekarang!

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP

- Merupakan pekerja atau buruh penerima upah

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan)

Baca Juga: Geledah Empat Lokasi terkait Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Temukan Barang Bukti Ini

Setelah memastikan semua syarat terpenuhi, langkah selanjutnya yang dilakukan pekerja agar mendapatkan BSU adalah login ke kemnaker.go.id.

Pekerja bisa login ke kemnaker.go.id untuk cek daftar penerima BSU 2022.

Berikut ini cara cek BSU 2022 lewat link kemnaker.go.id.

- Buka link kemnaker.go.id

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Yin Yang dan Temukan Energi Positif Apa yang Anda Berikan untuk Orang Lain

- Login ke akun masing-masing

- Jika tidak ada akun, klik 'Daftar Sekarang' untuk membuatnya terlebih dahulu

- Isi data diri secara lengkap

- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung

Baca Juga: Ini Cara Daftar DTKS Kemensos tuk Dapatkan Bansos PKH, Bisa Lewat HP dan Hanya Pakai KTP

- Selesaikan proses pendaftaran akun

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP

- Masuk ke akun yang telah dibuat

Setelah masuk ke kemnaker.go.id, pekerja yang menerima BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Baca Juga: Reporter Senior Al Jazeera Tewas Ditembak Mati oleh Pasukan Israel ketika Meliput Berita di Jenin Palestina

Namun, pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi bertuliskan 'belum memenuhi syarat'.

Sementara itu, untuk cara daftar BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan sendiri hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pasalnya, pekerja tidak bisa mendaftar secara individual untuk mendapatkan BLT subsidi gaji ini.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, 4 Kategori Pemilik Rekening Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Daftar penerima BSU 2022 diambil dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah