Anak Usia Dini 0-6 Tahun Bisa Jadi Penerima PKH? Ini Cara Daftar agar Dapat BLT Rp3 Juta Modal KTP dan KK

- 23 Mei 2022, 13:07 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BLT Anak Usia Dini di cekbansos.kemensos.go.id. Modal HP bisa dapatkan bantuan Rp3 juta.
Ilustrasi - Cek penerima BLT Anak Usia Dini di cekbansos.kemensos.go.id. Modal HP bisa dapatkan bantuan Rp3 juta. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

3. Berasal dari keluarga yang terdaftar di DTKS.

4. Rutin memeriksakan diri ke Posyandu atau Puskemas.

5. Berasal dari keluarga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Orang tua yang memiliki anak usia 0-6 tahun dan memenuhi syarat di atas bisa segera daftar PKH agar si buah hati dapat BLT Rp3 juta.

Baca Juga: Berkunjung ke Asia Pasifik, Joe Biden Berikan Pesan Singkat untuk Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un

Selain untuk diri sendiri, Anda juga bisa mendaftarkan anak usia dini dari keluarga lain yang dirasa layak jadi penerima PKH.

Lantas bagaimana cara daftar PKH agar anak usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta? Anda bisa daftar PKH dengan mudah secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Untuk dafta PKH di aplikasi Cek Bansos, siapakan KTP dan KK terlebih dahulu karena nantinya dibutuhkan saat memasukkan data.

Baca Juga: Viral Foto Dugaan Kencan Taehyung BTS dan Jennie BLACKPINK di Pulau Jeju, Benarkah Pacaran?

Berikut cara daftar PKH di aplikasi Cek Bansos agar anak usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah