Perbedaan jenjang tersebut berpengaruh pada besaran bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Besaran BLT untuk anak sekolah sendiri diketahui mencapai Rp4,4 juta yang mencakup siswa SD/sederajat dengan bantuan Rp900.000 per tahun.
Kemudian siswa SMP/sederajat mendapat bantuan Rp1,5 juta per tahun dan siswa SMA/sederajat memperoleh Rp2 juta per tahun.
Bantuan tersebut dapat dicairkan sesuai jadwal melalui Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI di seluruh Indonesia.
Terkait jadwal pencairan, BLT balita ini disalurkan dalam empat tahap oleh pemerintah, tepatnya pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Lalu sebagai tambahan, KPM penerima BLT anak sekolah juga harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar sebagai penerima PKH.
Berikut cara daftar PKH 2022 secara online agar mendapat BLT anak sekolah;
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di HP melalui Play Store.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drama Woori the Virgin Episode 8: Ada Ruang Rahasia di Rumah Sakit Raphael