10. Cek email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos yang masuk ke inbox email Anda.
11. Jika kedua email sudah masuk, akses aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username serta password.
12. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan'. Hal itu dilakukan untuk mendaftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS.
13. Setelah itu, lengkapi data diri dalam kolom Nomor NIK, KK hingga pihak terdekat yang dapat dihubungi.
14. Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan.
Baca Juga: Atap Tribun Sirkuit Formula E Roboh, Polisi: Penyebabnya Faktor Alam Bukan Kelalaian
15. Pastikan semua kolom terisi dengan benar, dan klik 'Tambah Usulan'.
Jika data berhasil terdaftar, akan muncul informasi berupa Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Setelah menyelesaikan tahap-tahap di atas, Anda tinggal menunggu data diproses oleh Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Tanggal Merah Bulan Juni 2022 Beserta Daftar Lengkap Hari Besar Nasional dan Internasional