4. Tulis nama lengkap.
5. Masukkan 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar. Apabila kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.
Data yang terverifikasi sistem DTKS akan menunjukkan hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.
Sementara apabila data tidak terverifikasi, akan muncul informasi dengan tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Baca Juga: PSSI Menang atas Gugatan Utang, Target Eleven Tak Mampu Penuhi Syarat
Demikian penjelasan cara cek daftar nama penerima PKH 2022 secara online dengan login di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.***