3. Lengkapi alamat domisili sesuai KTP yang meliputi Provinsi, Kecamatan, hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap Anda.
5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
6. Jika semua sudah terisi, klik 'Cari Data'.
Apabila data terdaftar di DTKS, hasil pencarian yang akan muncul adalah keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Jenis Teh yang Mampu Meredakan Stres
Namun jika tidak, yang akan muncul adalah keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM' di layar HP atau laptop Anda.
Peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH dapat mencairkan bantuan melalui Bank Himbara yang mencakup Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI.
Penyaluran PKH atau BLT balita hingga ibu hamil kini dilakukan pemerintah setiap bulan sejak April 2022, sehingga KPM kini dapat mencairkan bantuan tersebut pada Juni ini.
Baca Juga: Hari Musik Dunia: Sejarah hingga Pandangannya dalam Islam