10. Cek email masuk dari Kemensos yang mencakup email verifikasi dan aktivasi akun.
11. Setelah kedua email masuk, login dengan memasukkan username dan password di aplikasi Cek Bansos.
12. Ajukan diri atau kerabat terdekat ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan.
13. Masukkan data diri berupa Nomor KK, NIK hingga keterangan pihak terdekat yang dapat dihubungi.
14. Unggah kembali foto KTP sekaligus foto rumah bagian depan.
Baca Juga: Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Setelah Dinyatakan Gagal
15. Setelah semua terisi, klik 'Tambah Usulan'.
Informasi yang akan muncul setelah melakukan tahap-tahap di atas adalah Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Lalu tunggu data diproses dan cek secara berkala situs cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat penerima bansos, yang barangkali memuat nama Anda.
Baca Juga: Simak Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan BLT Balita hingga Lansia Senilai Rp3 Juta