Kemudian bantuan senilai Rp3 juta setahun juga diberikan pemerintah kepada anak balita atau usia dini dari 0 sampai 6 tahun.
Berbeda dengan penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun yang ternyata mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta setahun untuk masing-masing kategorinya.
Sementara untuk anak sekolah, pemerintah membagi bantuan menjadi tiga jenis, yaitu untuk siswa SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat.
Total bantuan untuk anak sekolah ini mencapai Rp4,4 juta yang mencakup siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.
Bantuan-bantuan di atas awalnya digulirkan pemerintah setiap tiga bulan, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Baca Juga: Minta Polisi Panggil Doddy Sudrajat, Tiara Marleen: Mudah-mudahan Kepolisian Itu Adil
Namun pemerintah melakukan peningkatan indeks penyaluran sejak April 2022, sehingga pencairan bansos PKH dilakukan setiap bulan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mendapatkan bantuan sesuai kategori dengan syarat terdaftar di DTKS Kemensos, berikut caranya;
1. Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store di HP Anda.
Baca Juga: Ukraina Akui Kesulitan Saat Berperang Melawan Rusia di Wilayah Luhansk