4. Lalu pilih menu “tambah usulan” agar sistem mensinkronkan data diri seperti nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul dengan data DTKS Kemensos.
5. Selanjutnya pilih bansos PKH.
Apabila data diterima, ibu hamil dan balita bisa cairkan uang BLT sebesar Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap melalui bank-bank Himbara.***