Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan PKH 2022 Online

- 24 Juni 2022, 12:14 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek penerima BPNT Kartu Sembako dan PKH 2022 secara online dengan login di link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Berikut cara cek penerima BPNT Kartu Sembako dan PKH 2022 secara online dengan login di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar laman cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Login ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima bansos BPNT atau PKH 2022 secara online.

Sebab ada bantuan Rp3 juta untuk penerima PKH dengan kategori tertentu, dan Rp2,4 juta untuk penerima BPNT Kartu Sembako 2022 dari pemerintah.

Pengecekkan penerima BPNT atau PKH ini dapat dilakukan dengan menggunakan handphone (HP) atau laptop dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudian sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan jaringan internet di perangkat yang Anda gunakan dalam keadaan stabil.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat Link Berikut, Manfaatkan KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diketahui merupakan bansos yang disalurkan pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan.

Kedua bansos tersebut kini digulirkan setiap bulan oleh pemerintah lewat Kantor Pos dan Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

BPNT atau dikenal Kartu Sembako sendiri adalah bantuan yang disediakan sebesar Rp2,4 juta setahun untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Bantuan ini diberikan untuk membantu KPM membeli kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, telur, daging, sayur dan lainnya.

Setiap KPM dapat mencairkan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 sebulan lewat Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.

Sementara untuk PKH, pemerintah memiliki beberapa kategori penerima yang besaran bantuannya berbeda-beda karena menyesuaikan dengan kebutuhan.

Dua kategori di antaranya adalah ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun. Kedua kategori ini akan mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta setahun untuk masing-masingnya.

Lalu pemerintah juga menyiapkan bantuan Rp4,4 juta untuk kategori anak sekolah, yang mencakup siswa SD, SMP dan SMA/sederajat.

Baca Juga: Hiatus BTS Turut 'Usik' Presiden Korea Selatan, hingga Wajib Militer Jin Dikabarkan Ditangguhkan

Bagi siswa SD/sederajat akan mendapat Rp900.000 setahun, siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 setahun dan SMA/sederajat memperoleh Rp2 juta setahun.

Terakhir ada bantuan untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun yang masing-masingnya memperoleh bantuan Rp2,4 juta setahun.

Bantuan-bantuan tersebut dapat dicairkan oleh KPM sesuai jadwal lewat Bank Himbara yang sebelumnya sudah disebutkan.

Baca Juga: 4 Tips Yoga untuk Mengurangi Ketegangan Mata Digital

Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum kah Anda pada salah satu bansos di atas, berikut cara cek penerima BPNT atau PKH 2022 online;

1. Login di link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.

2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data.

3. Lengkapi alamat domisili dalam beberapa kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Masukkan nama lengkap Anda.

Baca Juga: Siap Gabung Gelombang 34? Login ke www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Ikuti Seleksinya

5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia.

6. Setelah semua data dimasukkan, klik 'Cari Data'.

Jika data sudah terdaftar di DTKS, akan terlihat tampilan yang berisi Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh.

Baca Juga: Wanita Asal Brasil Ini Sebut Dirinya 'Melahirkan' Usai Menikah dengan Boneka yang Dibuat sang Ibu

Namun bila data tidak terdaftar, akan muncul keterangan di layar 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Sekian informasi cara cek penerima BPNT Kartu Sembako atau PKH 2022 online dengan login di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah