Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos agar Terdata di DTKS Kemensos

- 28 Juni 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar bansos PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP agar terdaftar di DTKS Kemensos.
Ilustrasi - Berikut cara daftar bansos PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP agar terdaftar di DTKS Kemensos. /Dok Kemensos

15. Pastikan semua kolom terisi dengan benar, dan klik 'Tambah Usulan'.

Setelah semua tahapan selesai dilakukan, akan terlihat informasi berupa Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Jika berhasil terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul sebagai penerima bantuan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian akan ada bantuan dari pemerintah sesuai dengan kategori penerima. Sebab ada lima kategori penerima PKH 2022 dengan besaran bantuan yang berbeda, yaitu;

- Ibu hamil atau nifas akan mendapat bantuan Rp3 juta setahun.

Baca Juga: Sering Mengganti Nomor Telepon? Ini Hal yang Perlu Diperhatikan, Jangan Sampai Kehilangan Data Pribadi Digital

- Anak balita atau usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.

- Anak sekolah mencakup siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.

- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: Siapkan NIK, NISN, dan NPSN, Berikut Syarat Daftar KIP Kuliah 2022

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah