7. Buatlah username dan password yang mudah diingat.
8. Upload foto KTP beserta swafoto Anda yang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email masuk yang mencakup email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
11. Setelah kedua email tersebut masuk, login ke aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
Baca Juga: Jisung, Maknae di NCT DREAM Ungkap Perasaannya Saat Dipanggil 'Oppa' oleh Penggemar
12. Daftarkan diri Anda atau keluarga terdekat lainnya dengan memilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan'.
13. Masukkan kembali data diri dalam kolom Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang dapat dihubungi.
14. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Siapkan KTP dan Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id