Masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan PKH apabila terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online agar terdata di DTKS Kemensos;
1. Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store di HP Anda.
2. Siapkan KTP dan KK sebagai rujukan data.
3. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Dikabarkan Hilang, Adik Kandung Klarifikasi dan Sebut Marshanda Baik-baik Saja
4. Isi data diri sesuai KK dan KTP dalam kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
5. Tulis alamat domisili.
6. Masukkan email dan nomor HP Anda.