Cara Daftar PKH 2022 Tahap 3 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- 30 Juli 2022, 20:28 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar bantuan PKH 2022 tahap 3 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos, hanya pakai KK dan KTP.
Ilustrasi - Berikut cara daftar bantuan PKH 2022 tahap 3 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos, hanya pakai KK dan KTP. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sudah memasuki pencairan tahap 3 pada Juli 2022.

Maka dari itu, segera daftar bansos PKH 2022 tahap 3 secara online lewat HP dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Pendaftaran di aplikasi Cek Bansos ini cukup mudah karena hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja.

Namun sebelumnya, pastikan Anda sudah memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan agar nantinya lolos dan mendapatkan bantuan PKH berupa uang tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BPNT dan PKH 2022 Online

Bansos PKH itu sendiri diberikan pemerintah kepada masyarakat yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan.

Bantuan ini disalurkan dalam 4 tahap atau 3 bulan sekali melalui Bank Himbara, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Terdapat bantuan dari mulai Rp2,4 juta hingga Rp3 juta untuk kategori tertentu yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan PKH.

Baca Juga: Belum Terdata di DTKS? Berikut Cara Daftar Bansos 2022 Online agar Dapat Bantuan PKH atau BPNT

Berikut cara daftar bansos PKH 2022 tahap 3 secara online;

1. Buka HP dan unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.

2. Siapkan KTP dan KK sebagai rujukan pengisian data.

3. Klik 'Buat Akun Baru' untuk melakukan registrasi.

4. Masukkan data diri yang diminta seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

5. Isi alamat domisili sesuai KTP.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Today's Webtoon Episode 2 Sub Indo, Tayang Malam Ini Pukul 20.00 WIB

6. Tulis email dan nomor HP.

7. Buat username dan password.

8. Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP.

Baca Juga: Jadi Model Majalah Vogue, Presiden Volodymyr Zelensky Dikritik Akibat Dianggap Tak Serius Hadapi Perang

9. Klik 'Buat Akun Baru'.

10. Periksa email masuk dari Kemensos berupa email verifikasi dan aktivasi akun.

11. Jika sudah teraktivasi, login ke aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

12. Pilih 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri atau kerabat terdekat ke DTKS.

13. Isi kembali data diri seperti Nomor KK, NIK hingga keterangan orang terdekat yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Yahoo hingga Dota 2 Tidak Dapat Diakses, Apakah Diblokir Kominfo Gegara Belum Daftar PSE?

14. Upload foto KTP dan foto rumah bagian depan milik Anda.

15. Lalu klik 'Tambah Usulan'.

Setelah itu, akan tampil informasi dalam format Nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

Kemudian tunggu data tersebut diproses dan lakukan pengecekkan secara berkala lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Jika dinyatakan lolos sebagai penerima PKH, akan ada bantuan dari pemerintah sesuai kategori penerima.

Beberapa kategori penerima PKH 2022 adalah ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).

Kelima jenis kategori di atas memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda, berikut rinciannya;

- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.

Baca Juga: 60 WNI Disekap di Kamboja, Gegara Tergiur Loker Perusahaan Investasi Palsu

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 setahun.

- Anak sekolah jenjang SMP/sederajat mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2022 dengan Login di www.prakerja.go.id

- Anak sekolah jenjang SMA/sederajat mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.

- Penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental memperoleh Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.

- Lansia di atas 60 tahun memperoleh Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.

Bantuan-bantuan tersebut dapat dicairkan oleh penerima PKH melalui salah satu Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN terdekat.

Sekian penjelasan cara daftar bantuan PKH 2022 tahap 3 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x