Daftar Pekerja yang Terima BSU 2022, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Link Resmi Kemenaker

- 7 Agustus 2022, 09:55 WIB
Berikut ini daftar pekerja yang terima BSU 2022 sebesar Rp1 juta, login ke kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT subsidi gaji.
Berikut ini daftar pekerja yang terima BSU 2022 sebesar Rp1 juta, login ke kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT subsidi gaji. /ANTARA

PR DEPOK - Daftar Pekerja yang terima BSU 2022, cek penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta di link resmi Kemenaker yang ada di akhir artikel ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan segera disalurkan oleh pemerintah kepada pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat.

Saat ini, Kemenaker tengah dalam tahap persiapan teknis dan mekanisme pelaksanaan BSU 2022.

Persiapan ini dilakukan agar BSU bisa disalurkan dengan tata kelola yang baik, cepat, tepat, serta akurat dan akuntabel.

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 39 Cair? Simak Jadwal Pencairannya dan Login www.prakerja.go.id

Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah, termasuk mengecek kembali daftar calon penerima BSU tahun ini.

Oleh karena itu, pekerja perlu memerhatikan beberapa syarat yang diterapkan oleh pemerintah untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji ini.

Untuk bisa menjadi salah satu penerima BSU 2022, terdapt beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Bansos PKH Lansia Tahap 3 Cair Lagi Agustus 2022, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Apabila berkaca pada penyaluran sebelumnya, syarat tersebut di antaranya sebagai berikut.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bekerja di wilayah dengan PPKM level 3 atau 4.

Baca Juga: Daftar Siswa yang Dapat BLT Anak Sekolah Agustus 2022, Tingkat SD-SMP-SMA Bisa Terima Total Rp1,1 Juta

5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa kesehatan dan pendidikan).

Bagi pekerja yang telah memenuhi syarat di atas, maka bisa cek penerima lewat situs resmi Kemenaker.

Situs tersebut bisa diakses lewat link kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 dengan cara berikut ini.

- Akses link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Mengalami Kendala Saat Beli Pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 39? Hubungi Nomer Berikut

- Masuk ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

- Lengkapi data diri yang diperlukan dan selesaikan proses pembuatan akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

Baca Juga: Cara Pengajuan Dana BOS Kemenag 2022 Tahap 2 di bos.kemenag.go.id, Lengkap dengan Alur Pencairan Bantuan

- Login ke akun yang telah diaktivasi.

Setelah berhasil login ke kemnaker.go.id, pekerja akan menerima notifikasi khusus dari Kemenaker.

Bagi mereka yang teramsuk dalam daftar pekerja penerima BSU tahun ini, maka notifikasi yang muncul akan bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Namun, apabila pekerja tidak termasuk ke dalam daftar penerima, notifikasi yang diterimanya akan bertuliskan 'belum memenuhi syarat'.

Baca Juga: Bharada E Siap Ajukan Status Justice Collaborator, Kuasa Hukum Baru: Dia Saksi Kunci Meski Tersangka

Sementara itu, terkait jadwal pencairan BSU 2022, pemerintah hingga saat ini belum memberikan waktu pasti bantuan tersebut disalurkan ke pekerja.

Kendati demikian, pihaknya berjanji akan langsung menyaluran BLT subsidi gaji tersebut jika semua tahap persiapan telah selesai.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah