Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 Online Lewat Link Ini, Cairkan Segera BPNT dan PKH Tahap 3

- 15 Agustus 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar nama penerima bansos 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan BPNT Kartu Sembako atau PKH tahap 3 yang cair pada Agustus 2022.
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar nama penerima bansos 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan BPNT Kartu Sembako atau PKH tahap 3 yang cair pada Agustus 2022. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK - Daftar nama penerima bansos 2022 terdata di dalam DTKS Kemensos dan dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Artikel kali ini akan membahas cara cek daftar nama penerima bansos 2022 secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang terdata sebagai penerima bansos 2022, akan ada bantuan BPNT Kartu Sembako dan PKH tahap 3 yang bisa dicairkan pada Agustus 2022.

Bansos tahun 2022 yang masih digulirkan oleh pemerintah hingga Agustus ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Tahap 3 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

BPNT yang diketahui sebagai bansos Kartu Sembako disalurkan oleh pemerintah setiap bulan untuk membantu keluarga miskin atau rentan.

Kemudian bansos PKH juga diberikan kepada keluarga miskin dan penyalurannya kini memasukin periode tahap 3 yang berlangsung sejak Juli, Agustus hingga September 2022.

Masyarakat miskin yang terdata di DTKS lah yang hanya bisa mendapat bansos BPNT dan PKH tahap 3 tahun 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Sembako 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Simak cara cek daftar nama penerima bansos 2022 secara online berikut untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS;

1. Siapkan HP dan KTP.

2. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser atau klik link ini.

3. Masukkan alamat domisili sesuai KTP pada kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

4. Isi nama lengkap Anda.

Baca Juga: Bermanfaat untuk Kesehatan, Ini 5 Alasan Pisang Layak Jadi Bagian Menu Makanan Diet

5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil.

6. Selanjutnya klik 'Cari Data'.

Jika nama Anda terdata di DTKS sebagai penerima bansos 2022, akan muncul hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur, dan deretan bantuan seperti BPNT, PKH, BST dan PBI.

Baca Juga: Alfamart Resmi Menunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum Atas Kasus Ibu Pencuri Cokelat

Lalu pada kolom BPNT atau PKH akan terlihat informasi berisi Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos/Bank Himbara), dan Periode (Agustus 2022).

Untuk penerima BPNT, bantuan sebesar Rp200.000 dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia terdekat, dan bisa digunakan untuk membeli sembako.

Sementara untuk penerima PKH tahap 3, bantuan dapat diambil dengan cara datang langsung ke salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.

Berbeda dengan BPNT, bansos PKH tahap 3 2022 memiliki kategori penerima bantuan yang cukup banyak dengan besaran uang yang berbeda, berikut rinciannya;

- Ibu hamil atau nifas Rp750.000.

Baca Juga: Segera Dilimpahkan ke JPU, Timsus Polri Fokus Selesaikan Berkas Perkara Kasus Penembakan Brigadir J

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun Rp750.000.

- Anak sekolah SD/sederajat Rp225.000.

- Siswa SMP/sederajat Rp375.000.

Baca Juga: Gejala dan Pengobatan Kleptomania, Penyakit Mental yang Dihubungkan dengan Kasus Viral Pencurian di Alfamart

- Siswa SMA/sederajat Rp500.000.

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000.

- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah