Namun untuk memastikan sudah terdata atau belumnya sebagai penerima bansos ini, lakukan cara cek daftar nama penerima PKH 2022 tahap 3 secara online berikut;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau klik link ini.
2. Siapkan KTP untuk mengisi data pribadi.
3. Lengkapi alamat domisili berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
Baca Juga: Arya Saloka Foto Bersama Manoj Punjabi, Ikatan Cinta Diangkat Jadi Film?
5. Masukkan 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar. Jika tidak terlalu jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
6. Klik 'Cari Data'.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2022, hasil pencarian yang muncul adalah keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang didapat, dalam hal ini PKH.
Baca Juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dieksekusi ke Sukamiskin