Sementara untuk kategori anak sekolah, nominal bantuan PKH akan sesuai dengan tingkatan pendidikannya, seperti Rp225.000 untuk siswa SD/sederajat, Rp375,000 untuk siswa SMP/sederajat dan Rp500.000 untuk siswa SMA/sederajat.
Bansos PKH 2022 tahap 3 tersebut bisa didapat apabila keluarga miskin sudah terdata di DTKS, dan untuk mengetahuinya lakukan cek penerima PKH 2022 secara online berikut;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau laptop.
2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data.
3. Tulis alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Today's Webtoon Episode 11 Sub Indo di Viu: On Ma Eum Tahu tentang Goo Ae Ri
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil.
6. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2022, hasil pencarian akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bansos yang salah satunya PKH.