3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca Juga: Info Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
4. Masukkan ulang kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Setelah pencarian data selesai, situs tersebut akan menampilkan daftar pelaku usaha yang berhak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp1,2 juta.
Pelaku usaha juga bisa mengetahui status masing-masing, baik itu terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Manfaat dan Cara Cek Penerima BPNT Kartu Sembako Oktober 2022, Modal KTP dan KK Bisa Dapat Rp200.000
Bagi pelaku usaha yang tercantum sebagai penerima BPUM, maka bisa langsung menghubungi kantor cabang BRI dan melengkapi dokumen persyaratan untuk mencairkan dana bantuan.***