Berikut cara cek PKH bulan November 2022 secara online;
1. Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP/laptop.
2. Manfaatkan KTP sebagai rujukan data.
3. Lengkapi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Masukkan 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang muncul.
6. Apabila gambar kode huruf tidak terlihat jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
7. Lalu klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Dinilai Melebihi Kapasitas Penonton, Polisi Periksa Penyelenggara Konser 'Berdendang Bergoyang'