Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Begini Estimasinya dan Syarat bagi Calon Peserta

- 6 Maret 2023, 07:12 WIB
Ilustrasi - Masyarakat menanti dibukanya pendaftaran Gelombang 49.
Ilustrasi - Masyarakat menanti dibukanya pendaftaran Gelombang 49. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

2. Saat ini tidak mengikuti pendidikan formal.

3. Mereka adalah pencari kerja, pekerja yang kena PHK, pekerja yang perlu meningkatkan kompetensi kerja, dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Yuk Cek Bansos Maret 2023!, PKH dan BPNT segera Cair atau Tidak?

4. Bukan anggota Polri, TNI, PNS, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Desa dan perangkat desa, maupun direksi/komisaris/pengawas pada BUMN dan BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dapat didaftarkan pada Kartu Keluarga (KK) untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.

 

Jika semua syarat terpenuhi, masyarakat dapat mendaftar melalui website milik Kartu Prakerja atau KLIK DI SINI.

Masyarakat yang sebelumnya pernah mendaftar namun gagal pada gelombang sebelumnya, maka tinggal membuka akun yang pernah dibuat untuk ikut dalam gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Cek Bansos yang Dibayarkan Kemensos pada Maret 2023, Ada Dana Tunai hingga Rp1,1 Juta Siap Cair

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah