Penerima Bansos
Pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH yang bisa dicek di website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.
Baca Juga: Bansos PKH Hanya untuk 7 Kategori Masyarakat Ini, Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer atau KLIK DI SINI.
2. Isikan data yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai dengan KTP.
3. Masukkan nama penerima dana bansos atau PM yang tertera di KTP.
4. Salin kode Captcha yang ditampilkan di layar dasboard. Jika kurang jelas, klik icon 'Refresh' untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Mau Bansos Kemensos 2023? Cuma untuk Masyarakat yang Terdaftar di DTKS, Intip Cara Daftarnya