THR 2023 akan Disalurkan Kepada PPPK dan Dosen, Berikut Penjelasannya

- 30 Maret 2023, 14:23 WIB
Ilustrasi THR yang akan cair untuk PPPK dan dosen.
Ilustrasi THR yang akan cair untuk PPPK dan dosen. /Pixabay/ekoanug/

Baca Juga: Hari Film Nasional 30 Maret: ‘Darah dan Doa’, Sejarah Film Pertama Indonesia

Pencairan THR 2023 nantinya akan berlangsung hingga paling lambat yakni di H-10 sebelum lebaran 2023. ***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x