Cukup Unduh Aplikasi Ini! Berikut Cara Laporkan Masalah THR Lewat HP

- 6 April 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan tentang cara melaporkan masalah THR melalui HP, cukup dengan mengunduh aplikasi ini.
Ilustrasi - Simak penjelasan tentang cara melaporkan masalah THR melalui HP, cukup dengan mengunduh aplikasi ini. /Pexels/Ahsanjaya

• Setelah selesai mengisi formulir, periksa kembali apakah ada yang salah atau tidak;

• Setelah itu, klik "Laporkan".

Baca Juga: THR Pekerja 2023 Diberikan ke Buruh Magang? Begini Penjelasan Resmi Kemnaker

Sanksi Bagi Perusahaan yang Telat dan Tidak Membayar THR

Terdapat bebeberapa sanksi bagi perusahaan yang "bandel" dalam mengelola THR pekerja/buruhnya.

Pertama, perusahaan yang telat membayar THR. Sanksi bagi perusahaan yang telat membayarkan THR pekerja/buruhnya adalah denda sebesar persen dari total THR yang harus diterima pekerja/buruh itu sendiri.

Katakanlah seorang pekerja/buruh mendapatkan THR Lebaran 2023 sebesar Rp2 juta. Jika pekerja/buruh tersebut telat dibayarkan THR-nya, perusahaan tempatnya bekerja akan didenda sebesar 5 persen.

Baca Juga: Simak Titik Rawan Kemacetan Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran 2023 dari Kemenhub

Denda tersebut nantinya akan dikelola, dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah