10 Negara Tanpa Pajak Penghasilan dan Kemakmuran Warganya Terjamin, Berminat Pindah Kewarganegaraan?

- 27 Januari 2023, 21:36 WIB
Ilustrasi bebas pajak.
Ilustrasi bebas pajak. /Pixabay/

4. Maladewa

Terletak tepat di sebelah selatan dan barat India, industri pariwisata negara kepulauan ini begitu kuat, sehingga pemerintah tidak perlu memungut pajak penghasilan atas rakyatnya.

Namun, sangat tidak mungkin untuk menetapkan kewarganegaraan atau tempat tinggal di sana. Negara tersebut tidak memiliki program di mana orang asing dapat menjadi penduduk tetap. Selain itu, persyaratan pertama adalah menjadi Muslim Sunni.

Baca Juga: Seorang Bocah Main Petak Umpet dalam Kontainer Pengiriman dan Terkunci hingga Berpindah Negara

5. Monako

Monako adalah negara bebas pajak lainnya di Eropa, yang luas wilayah negaranya seukuran kota ini merupakan salah satu negara bebas pajak yang lebih mudah untuk mendirikan kewarganegaraan.

Investasi moneter, bagaimanapun nilainya sangat besar. Izin tinggal dapat diperoleh hanya dalam waktu tiga bulan, tetapi pemohon harus menyetor 500.000 - 1.000.000 euro atau apabila sekitar Rp7,7 - 15 miliar di bank Monaco, selain membeli atau menyewa rumah di sana.

6. Oman

Seperti negara bebas pajak lainnya di Timur Tengah, pemerintah Oman tidak perlu memungut pajak penghasilan atas penduduknya, berkat keuntungan dari industri minyak dan gas nasionalnya.

Namun, Oman membebankan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk tertentu, serta memajaki pendapatan perusahaan hingga 15 persen dan mungkin membebankan pajak pemotongan 10 persen kepada orang asing.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x