Alasan Bahama tidak mengenakan pajak penghasilan pada penduduknya, di mana pun mereka memperoleh penghasilan. Hal ini dikarenakan Pemerintah telah menerima sebagian besar pendapatannya dari industri pariwisata dan lepas pantai.
2. Bahrain
Terletak di Teluk Persia, Bahrain adalah negara bebas pajak yang menerima sebagian besar kekayaan dan pendapatan pemerintahnya dari industri minyaknya.
Sementara negara tidak memungut pajak penghasilan pribadi, negara itu membutuhkan kontribusi Asuransi Sosial dan Pengangguran.
Mereka yang ingin mendirikan tempat tinggal di negara bebas pajak harus tahu bahwa kewarganegaraan di Bahrain sangat sulit. Kediaman permanen mengharuskan Anda pensiun, berinvestasi 135.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp2 miliar) di properti, atau berinvestasi 270.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4 miliar) di perusahaan Bahrain.
3. Kuwait
Industri minyak besar Kuwait memungkinkan pemerintahnya beroperasi tanpa perlu memungut pajak penghasilan pribadi dari warganya.
Negara ini memungut 15 persen pajak penghasilan badan serta kontribusi sosial, dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen. Tempat tinggal permanen di Kuwait seringkali sulit untuk ditetapkan karena biasanya mengharuskan individu memiliki kerabat Kuwait atau kontrak kerja formal di negara tersebut.