Cara Cek Penerima Bansos Jabar April 2021 dengan NIK KTP di bansos.pikobar.jabarprov.go.id

- 8 April 2021, 07:10 WIB
Layanan website Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).
Layanan website Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas). /Pemprov Jabar

PR DEPOK  Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada April 2021.

Terdapat tiga jenis bansos yang disalurkan Kemensos pada April 2021, yakni bansos tunai  (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan program keluarga harapan (PKH).

Bagi warga Jawa Barat, bisa dengan mudah mengecek penerima bansos penyaluran April 2021 melalui layanan website Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).

Baca Juga: HNW Minta Pemerintahan Jokowi Hentikan Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru: Korban Covid-19 Terus Berjatuhan

Website ini dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dinas Sosial Jabar, serta Pusat Informasi dan Koordinasi Jabar.

Webiste tersebut dibuat dengan harapan dapat menjadi upaya transparansi data agar publik, khususnya masyarakat Jabar bisa ikut mengawasi proses pemberian bansos.

Bagi Anda masyarakat Jabar, bisa melakukan pengecekan data penerima dari bansos Kemensos untuk penyaluran April 2021 dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Pertunjukan Jaran Kepang Dibubarkan karena Dituding Musyrik, Ferdinand: Ormas Kayak Gini Layak Dibubarkan

Cek Penerima Bansos Jabar

1. Masuk ke situa bansos.pikobar.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “pencarian penerima bantuan”.

2. Masukan NIK KTP.

3. Nantinya akan terlihat apakah NIK KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Selain itu, untuk lebih lengkap, warga Jabar juga bisa mencari daftar penerima bantuan sebagai berikut.

Baca Juga: 44 Tahun Dikelola Keluarga Soeharto, Pemerintah Resmi Ambil Alih Pengelolaan TMII

1. Masuk ke laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Lihat Daftar Penerima Bantuan”.

2. Selanjutnya, Anda akan masuk ke laman “pencarian lebih lengkap”.

3. Pilih kota/kabupaten.

4. Pilih kecamatan.

5. Pilih desa/kelurahan.

6. Pilih RT/RW.

7. Pilih tipe bantuan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Anak Jakarta KAJ untuk Dapat Bantuan Rp300.000 Setiap Bulan Selama Satu Tahun

Ada 8 tipe bantuan yang bisa dipilih, yakni PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan,  Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.

8. Pilih tahapan (tersedia 1 sampai 4).

9. Cek kembali data yang sudah Anda masukan adalah benar.

10. Kemudian klik “terapkan”.

11. Selanjutkan Anda akan masuk ke laman data penerima bansos, sesuai dengan data dan tipe yang Anda pilih.

Baca Juga: Bantah Kabar Akan Terjadi Tsunami di NTT, BMKG Beri Penjelasan Berikut

Data yang diperlihatkan tidak hanya satu orang, akan tetapi setiap orang yang berhak menerima bansos di data wilayah yang Anda masukan sebelumnya.

Anda juga bisa melakukan dua pilihan terkait hasil data yang ditampilkan. Pertama, Anda bisa memilih untuk melacak bantuan orang tersebut.

Kedua, Anda juga bisa memilih untuk mengadukan orang tersebut, jika sekiranya yang bersangkutan meninggal, pindah, orang mampu, sudah menerima program lain, atau alasan yang lainnya.

Baca Juga: Masjid Agung Al Azhar Jakarta Selatan Akan Bagikan 500 Takjil Gratis Secara Drive Thru untuk Pengendara Motor

Catatan Tambahan

Jika Anda ingin data yang lebih detail, silakan menghubungi RW yang ada di lingkungan Anda untuk melihat data aplikasi Sapawarga.

Jika RW belum mengaktifkan aplikasi Sapawarga, maka bisa lakukan terlebih dulu aktivasi Sapawarga dengan cara sebagai berikut.

Langkah Aktivasi Aplikasi Sapawarga

1. Pemdes/kelurahan dapat menghubungi PLD, Karang Taruna, Diskominfo Kabupaten/Kota, atau hubungi hotline Sapawarga (hanya WhatsApp) di 0812-2285-3255.

Baca Juga: Acara Seni Dibubarkan Usai Disebut Musyrik, Akhmad Sahal Kaitkan dengan Terorisme: Jangan Kaget Kalau...

2. RW dapat menghubungi pihak-pihak tersebut untuk mendapatkan akun.

3. Lalu masukkan username dan kata sandi yang telah diperoleh untuk dapat login ke aplikasi Sapawarga.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, Anda dapat menghubungi Hotline Bantuan Sosial untuk bertanya atau sekadar mencari informasi seputar Bantuan Sosial di Jawa Barat ke nomor WhatsApp 0856-9739-1854.

Baca Juga: Angin Kencang Siklon Tropis Seroja Sebabkan 5.000 Rumah di Kabupaten Sumba Timur Rusak Ringan hingga Berat

Layanan ini tidak dapat melakukan panggilan, hanya tersedia dalam layanan pesan atau chat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pikobar Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x