Sehingga dari putusan ini, Bey berharap semua dapat menerima karena menurut ini adalah hasil yang sudah maksimal.
"Karena sudah diputuskan, saya berharap kita patuhi bersama dan hasil hari ini adalah yang kami bisa maksimal perbuat dengan formulasi yang sudah cukup untuk kami tetapkan," ujarnya.
Daftar Besaran UMK Jawa Barat Tahun 2024
1.KOTA BEKASI: Rp5.343.430
Baca Juga: Uenak Tenan Cak! 7 Bakso Paling Enak dengan Rating Tertinggi di Jombang, Jawa Timur
2.KABUPATEN KARAWANG: Rp5.257.834
3.KABUPATEN BEKASI: Rp5.219.263
4.KABUPATEN PURWAKARTA: Rp4.499.768
5.KABUPATEN SUBANG: Rp3.294.485
6.KOTA DEPOK: Rp4.878.612