Menilik Hak Warga Miskin Depok Selama PSBB, Berharap Meratanya Bantuan Tunai atau Sembako

- 14 April 2020, 20:04 WIB
ILUSTRASI warga miskin di tengah wabah Covid-19.*
ILUSTRASI warga miskin di tengah wabah Covid-19.* /ADE BAYU INDRA//

Data warga miskin baru menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga harus diinventarisasi.

Baca Juga: PSBB Depok, Berikut Prokotol bagi Perusahaan untuk Karyawan yang Tetap Bekerja 

Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Teguh Kurniawan menyampaikan lebih jauh lagi bahwa pemerintah sudah mulai menginventarisir data-data warga miskin baru yaitu mereka yang terdampak COVID-19.

Mengapa penting? Data-data tersebut bisa digunakan pemerintah, bagaimana kemudian dijadikan database dalam penyaluran bantuan.

Bagaimana pun di kemudian hari setelah bencana ini selesai, mereka harus kembali bekerja.

Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memberikan peluang pekerjaan baru bagi mereka terdampak COVID-19.

Teguh tak memungkiri bahwa pemerintah baik pusat atau daerah selalu terkendala masalah pendataan. Karenanya peran RT dan RW harus dilibatkan.

Baca Juga: Depok Terapkan PSBB, Jam Operasional Pasar Tradisional hingga Modern Dibatasi 

"Termasuk usaha yang jalan dan kini harus tutup itu, harus masuk dalam pendataan sehingga itu kemudian kalau sudah mereda bisa dibangkitkan lagi. Sehingga harus diinvetarisir dengan baik," kata Teguh.

Sementara Kepala Bidang Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Depok, Tri Rezeki Handayani menyampaikan pihaknya sudah melakukan pendataan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah