Menilik Hak Warga Miskin Depok Selama PSBB, Berharap Meratanya Bantuan Tunai atau Sembako

- 14 April 2020, 20:04 WIB
ILUSTRASI warga miskin di tengah wabah Covid-19.*
ILUSTRASI warga miskin di tengah wabah Covid-19.* /ADE BAYU INDRA//

Namun lagi-lagi tidak semua memperoleh bantuan itu lantaran ada masalah kuota. Dalam hal ini, Kota Depok hanya dialokasikan 50 persen atau sekira 39 ribu.

Lantas Idris menyebut rencananya sisa data warga terdampak itu akan diajukan agar mendapatkan bantuan presiden sebesar Rp 600 ribu.

Semua data-data ini berangkat dari peran serta kampung siaga dengan melibatkan para RW.

Belum lagi, data warga miskin yang berasal dari komunitas-komunitas seperti tuna netra, guru agama, difabel, dan yayasan panti asuhan.

Baca Juga: Berkat Corona, Perusahaan Robot Pelayan Pasien di Tiongkok Kebanjiran Pesanan 

Mengenai permasalahan ini, Idris berjanji akan memperjuangkan mereka di legislatif melalui Badan Anggaran agar ada realokasi anggaran dari beberapa pos kegiatan.

"Pertama dari pos kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan seperti pelatihan apa sebagainya itu sepertinya diserahkan ke bimtek itu aka dialihkan ke dana COVID-19. Itu yang sifatnya taktis," tutur Mohammad Idris.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x